Dampak
Negatif Dari TIK “PELANGGARAN HAK CIPTA”
Pembajakan perangkat lunak (SOFTWARE) dan CD (Compact Disk) music secara
illegal dapat digandakan dengan mudah dan cepat dengan menggunakan media
computer. Progam-progam yang dijual dalam bentuk CD sangat mudah untuk
digandakan dan dijual kembali secara tidak sah. Tindakan progam pembajakan
progam computer sangat marak di dunia.
Indonesia merupakan Negara dengan salah satu kasus
pembajakan tertinggi di dunia. Untuk itulah, pemerintah memberikan hak khusus kepada
penemu atas hasil penemuannya berupa hak paten dan melindungi hak cipta
perangkat lunak (software). Paten adalah hak khusus yang diberikan Negara
kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi untuk selama waktu
tertentu memakai sendiri penemuan tersebut atau memberikan persetujuan kepada
orang lain untuk memakainya.
Tahun 1999 merupakan tahun di mana banyak yang mengajukan
permintaan paten yaitu 438 permintaan peten. PT. Telekomunikasi Indonesia
merupakan lembaga yang aktif untuk menciptakan produk yang berhubungan dengan
teknologi informasi dan komunikasi. Hak cipta atas progam computer tersebut
telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HAKI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar